Jakarta - Rabu (6/3) Biro SDMOH mengundang setiap perwakilan unit di BSN untuk mengikuti konsultasi mengenai tata cara penyusunan skema dan RPBSN tentang skema PK. Acara ini dibuka oleh Ibu Iryana Margahayu selaku Karo SDMOH dan dilaksanakan di Ruang Rapat Merak Lantai 6 Gedung Menara Thamrin.
Ibu Iryana memaparkan bahwa Rancangan Peratuan Badan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2018, dalam hal ini, Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian sebagai unit kerja pemrakarsa, yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan Skema Penerapan Standar Sukarela dan Penilaian Kesesuaian.
Dalam konsultasi publik ini, dipaparkan format RPBSN yaitu berupa poin-poin yang diatur dalam skema atau memuat seluruh panduan dalam menyusun skema PK yang akan nantinya akan disempurnakan draftnya. Pelaksanaan konsultasi publik ini, diharapkan dapat menjadi media untuk mendapat masukan dan saran dari seluruh perwakilan unit di BSN guna penyempurnaan penyusunan skema dan RPBSN tentang skema PK.