Diskusi dibuka oleh Iryana Margahayu selaku Kepala Biro SDOH, dalam sambutannya iryana menyampaikan SdoC ini sejalan dengan salah satu pesan dari Presiden RI “jika kita mau menjadi negara maju maka tidak ada lagi hambatan dalam dunia perdagangan”.
Adanya perundingan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa dalam forum Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), BSN sebagai lead dalam perundingan tersebut yang membahas Chapter Technical Barrier-to-Trade (TBT).
Dalam pembahasan tersebut ada masalah yang tertunda (pending matters) mengenai penerapan Supplier’s Declaration of Conformity (SDoC) sebagai salah satu kegiatan penilaian kesesuaian untuk barang-barang tertentu (tercantum dalam ANNEX [XX]).
Produk yang diusulkan untuk SDoC dalam rangka pemenuhan regulasi teknis: safety aspects of electrical and electronic equipment; safety aspects of machinery; electromagnetic compatibility of equipment; energy efficiency including eco-design requirements; restriction of the use of certain hazardous substances in electrical and electronic equipment.
Dalam diskusi kali ini dihadiri oleh Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (Konny Sagala) beserta jajarannya, dan Perwakilan dari Direktorat Sistem dan Harmonisasi dan Akreditasi, serta Bagian Hukum -ar