Jakarta – Ditjen PP melaksanakan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan BSN secara virtual tanggal 19 April 2022 tentang:
Tujuan dari 3 Rancangan PBSN tersebut untuk melakukan penyesuaian atau pemutakhiran persyaratan acuan SNI, penambahan skema produk terhadap skema penilaian kesesuaian sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, skema penilaian kesesuaian sektor elektroteknika, telekomunikasi, dan produk optik, dan skema penilaian kesesuaian sektor peralatan dan permesinan.
Rapat ini dihadiri oleh Unit Terkait BSN, Tim Harmonisasi Kemenkumham, tim dari Sekretariat Kabinet, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam rapat ini hanya dapat dibahas 2 RPBSN, selanjutnya akan diadakan rapat lanjutan pembahasan RPBSN. (Bag-hukum)